
Sehubungan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan penetapan cuti bersama nasional, berikut adalah informasi terkait hari libur dan kegiatan akademik:
Ketetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 933/2025, No. 1/2025, dan No. 3/2025.
Dengan demikian, seluruh kegiatan akademik dan perkantoran akan diliburkan selama dua hari, yaitu pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2025. Aktivitas di sekolah akan kembali berjalan normal pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Mohon menjadi perhatian bagi seluruh siswa, guru, dan staf. Selamat merayakan Hari Kemerdekaan!
