



ANBK adalah singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Ini adalah program penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur mutu pendidikan di sekolah-sekolah dasar dan menengah. ANBK menggantikan Ujian Nasional (UN) dan fokus pada pemetaan mutu pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya pada hasil belajar individu.
Tujuan ANBK:
1. Memetakan mutu pendidikan:ANBK bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan, mulai dari input, proses, hingga output pembelajaran.
2. Meningkatkan kualitas pembelajaran:Hasil ANBK digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
3. Memantau perkembangan mutu:ANBK memungkinkan pemantauan perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu dan kesenjangan antar bagian dalam sistem pendidikan.
Instrumen ANBK:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan literasi membaca dan numerasi siswa.
2. Survei Karakter: Mengukur aspek karakter siswa yang relevan dengan Profil Pelajar Pancasila.
3.Survei Lingkungan Belajar: Mengevaluasi kondisi dan kualitas lingkungan belajar di sekolah.
